Cara mengajukan cuti yang rapi dilakukan dalam empat langkah: periksa hak dan ketentuan cuti Anda, pilih waktu pengajuan, siapkan rencana pengganti pekerjaan, lalu sampaikan permintaan lewat jalur resmi secara tertulis. Empat langkah itu membuat atasan mudah menyetujui, karena yang Anda ajukan bukan sekadar izin tidak masuk, melainkan rencana kerja yang tetap berjalan.
Cuti adalah hak yang diatur, bukan permintaan bantuan. Tetapi cara mengajukannya tetap memengaruhi hasilnya. Pengajuan yang mendadak atau tanpa rencana pengganti membuat atasan ragu, sedangkan pengajuan yang jelas dan jauh dari tanggal keberangkatan hampir selalu lebih mudah disetujui.
Artikel ini membahas alur pengajuan cuti untuk pekerja kantor, pekerja remote, dan pekerja dengan jadwal giliran. Ketentuan cuti setiap perusahaan bisa berbeda, dan aturan yang mendasarinya berubah dari waktu ke waktu. Untuk hal yang menyangkut hak dan ketentuan resmi, verifikasi ke bagian kepegawaian, dinas ketenagakerjaan setempat, atau situs Kementerian Ketenagakerjaan.
Ada perkembangan baru: DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026, dan menurut keterangan anggota Komisi IX yang dimuat situs DPR, PP 35/2021 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang baru selama aturan pelaksananya belum terbit. Nomor dan tanggal berlaku undang-undang baru itu belum tercantum di basis data peraturan resmi saat tulisan ini diperiksa, jadi cek dulu sebelum mengandalkan pasal tertentu.
Kenali jenis cuti dan ketentuannya
Langkah pertama sebelum mengajukan apa pun: pahami jenis cuti yang Anda miliki dan ketentuannya. Cuti tahunan adalah yang paling umum, dan ketentuannya biasanya tercantum di kontrak kerja, peraturan perusahaan, atau kesepakatan kerja bersama. Aturan resminya mewajibkan pengusaha memberi cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja setelah Anda bekerja 12 bulan secara terus-menerus, dengan pelaksanaan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, dan pekerja yang memakai hak cuti tahunan berhak mendapat upah penuh (UU 6/2023, memuat Pasal 79 dan 84 UU Ketenagakerjaan). Ada juga cuti karena alasan tertentu, izin khusus, dan cuti sakit yang diatur tersendiri. Pembahasan tentang hak dasar pekerja ada di hak karyawan kontrak, termasuk bagian tentang cuti.
Yang perlu Anda cari tahu: berapa hak cuti Anda, kapan cuti mulai bisa diambil, dan apakah sisa cuti bisa dialihkan ke tahun berikutnya atau hangus. Ketentuan itu memengaruhi keputusan Anda tentang kapan memakai cuti. Kalau kontrak kerja Anda memuat klausul cuti, baca ulang bagian itu dengan panduan cara membaca kontrak kerja. Kalau isinya tidak jelas, tanyakan ke bagian kepegawaian dan minta penjelasan tertulis. Jangan mengandalkan kebiasaan rekan kerja, karena kebiasaan tidak selalu sama dengan ketentuan resminya.
Tentukan waktu pengajuan
Semakin awal Anda mengajukan, semakin besar kemungkinan disetujui. Untuk cuti singkat, ajukan setidaknya beberapa hari sebelumnya. Untuk cuti panjang, ajukan jauh lebih awal, terutama kalau ada musim sibuk atau tenggat proyek yang tidak bisa ditinggalkan.
Sebelum memilih tanggal, periksa kalender tim, kalender pekerjaan, dan kebutuhan Anda sendiri. Apakah ada rekan yang sudah mengajukan cuti pada tanggal yang sama, apakah ada tenggat atau acara penting di sekitarnya, dan apakah tanggalnya bertepatan dengan libur nasional sehingga cuti Anda lebih efisien. Hindari waktu seperti hari pertama masuk kerja atau saat tim menangani masalah besar.
Untuk pekerja dengan jadwal giliran, pengajuan cuti butuh waktu lebih panjang karena jadwalnya harus disusun ulang. Tanyakan batas waktu pengajuan di perusahaan Anda dan catat tanggalnya. Kalau Anda bekerja remote, pengajuan cuti tetap perlu karena pekerjaan tidak otomatis berhenti saat Anda tidak membuka komputer. Prinsip menjaga batas kerja ada di cara menjaga work life balance.
Siapkan rencana pengganti pekerjaan
Bagian ini yang paling sering membedakan pengajuan yang disetujui dari yang tertunda. Sebelum mengajukan, susun daftar pekerjaan yang akan berjalan selama Anda cuti, siapa yang melanjutkannya, dan bagaimana Anda bisa dihubungi kalau ada keadaan darurat.
Susun daftarnya dalam tiga kolom sederhana: pekerjaan, status saat ini, dan langkah berikutnya. Untuk pekerjaan yang bisa diselesaikan sebelum cuti, selesaikan lebih dulu. Untuk pekerjaan yang berjalan terus, tunjuk rekan yang akan melanjutkan dan pastikan ia setuju. Jangan menunjuk orang lain tanpa membicarakannya lebih dulu, karena atasan akan menanyakan hal itu.
Siapkan juga catatan serah terima singkat: lokasi berkas, akses yang dibutuhkan, dan kontak yang bisa dihubungi. Simpan catatan itu di tempat yang mudah ditemukan tim, bukan hanya di kepala Anda. Teks ke PDF bisa dipakai untuk membuat catatan serah terima yang bersih dan mudah dikirim.
Sampaikan lewat jalur resmi
Ajukan cuti lewat jalur yang berlaku di perusahaan Anda: sistem pengajuan cuti, surel ke atasan dengan salinan ke bagian kepegawaian, atau formulir internal. Hindari mengajukan hanya lewat percakapan lisan atau pesan pribadi, karena permintaan lisan mudah terlupa dan tidak tercatat.
Sampaikan dalam struktur singkat. Pertama, permintaan cutinya: tanggal mulai, tanggal selesai, dan jumlah hari. Kedua, alasan singkat kalau diperlukan, cukup satu kalimat. Ketiga, rencana penggantinya: siapa yang melanjutkan dan bagaimana pekerjaan Anda ditangani. Keempat, cara menghubungi Anda kalau ada keadaan darurat.
Kalau atasan Anda meminta penjelasan lebih detail tentang alasan, Anda tidak wajib membuka hal pribadi. Cukup sebutkan keperluan secara umum, misalnya urusan keluarga. Yang perlu detail justru bagian pekerjaannya, karena itulah yang menjadi pertimbangan atasan. Setelah menyampaikan, tunggu keputusan lewat jalur yang sama, dan kirim satu pesan pengingat yang sopan kalau belum ada jawaban mendekati tanggal keberangkatan.
Kalau pengajuan ditolak atau ditunda
Penolakan belum tentu berarti cuti Anda tidak dihargai. Sering kali alasannya praktis: ada tenggat yang tidak bisa digeser, rekan lain sudah cuti, atau beban tim sedang tinggi. Tanyakan alasannya dan tanyakan alternatif tanggal yang bisa disetujui.
Kalau penolakan terasa tidak berdasar, minta penjelasannya secara tertulis dan periksa ketentuan cuti di kontrak serta peraturan perusahaan. Anda bisa menanyakan dasarnya dengan tenang. Kalau persoalannya tidak selesai, serikat pekerja atau dinas ketenagakerjaan setempat bisa memberi arah. Ada juga keadaan ketika pengusaha tetap wajib membayar upah meski Anda tidak masuk, antara lain saat sakit, menikah, menikahkan, mengkhitankan, atau membaptiskan anak, istri melahirkan atau keguguran, suami, istri, anak, menantu, orang tua, mertua, atau anggota keluarga serumah meninggal dunia, menjalankan kewajiban terhadap negara, atau menjalankan ibadah yang diperintahkan agama (UU 13/2003, Pasal 93 ayat 2). Pelaksanaannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, dan ketentuan tentang hal ini bisa berubah serta berbeda penerapannya. Verifikasi ke sumber resmi sebelum mengambil kesimpulan.
Cuti mendadak dan keadaan darurat
Tidak semua cuti bisa direncanakan. Keadaan darurat keluarga, sakit, atau urusan mendesak bisa muncul tiba-tiba. Pada situasi itu, sampaikan secepat mungkin lewat jalur yang paling cepat, lalu susulkan pengajuan resminya pada hari yang sama atau hari kerja berikutnya.
Untuk keadaan darurat, yang dinilai atasan adalah kecepatan Anda memberi kabar dan kejelasan status pekerjaan. Beri tahu segera, sebutkan perkiraan lamanya, dan tunjuk rekan yang bisa menangani hal mendesak. Kalau Anda sakit, ketentuan cuti sakit biasanya berbeda dari cuti tahunan, dan peraturan perusahaan sering mensyaratkan surat keterangan dokter. Upah selama sakit tetap dibayar bertahap: 100 persen untuk empat bulan pertama, 75 persen untuk empat bulan kedua, 50 persen untuk empat bulan ketiga, lalu 25 persen untuk bulan berikutnya sebelum pemutusan hubungan kerja (UU 13/2003, Pasal 93 ayat 3). Jangan mencampurkan cuti sakit dengan cuti tahunan tanpa membicarakannya, karena pencatatannya berbeda.
Setelah cuti selesai
Pada hari pertama kembali bekerja, periksa pekerjaan yang berjalan selama Anda pergi. Baca catatan serah terima, tanyakan hal yang berubah, dan beri tahu rekan yang menggantikan Anda bahwa Anda sudah kembali. Periksa juga pencatatan cuti Anda: pastikan jumlah hari yang dipakai sesuai dengan pengajuan dan persetujuan. Kalau ada selisih, tanyakan ke bagian kepegawaian lebih awal selagi catatannya masih segar.
Kapan saran ini tidak berlaku
Kalau perusahaan Anda memiliki sistem cuti terpusat yang menetapkan tanggal secara sepihak, misalnya cuti bersama atau penutupan kantor akhir tahun, pengajuan Anda mengikuti jadwal itu. Yang bisa Anda ajukan adalah tanggal di luar jadwal tersebut.
Kalau Anda bekerja sebagai pekerja lepas atau harian, umumnya tidak ada cuti berbayar dalam pengertian ini. Pada perjanjian kerja harian, upah dibayar berdasarkan kehadiran, jadi penghasilan Anda mengikuti hari kerja (PP 35/2021, Pasal 10). Kalau Anda bekerja 21 hari atau lebih selama tiga bulan berturut-turut atau lebih, perjanjian kerja harian itu tidak berlaku lagi dan hubungan kerja Anda demi hukum berubah menjadi PKWTT, sehingga status dan hak cuti Anda perlu dicek ulang. Perencanaannya lebih dekat ke pengaturan keuangan pribadi, dan itu dibahas di cara mengatur keuangan gaji pertama. Kalau perusahaan sedang dalam masa sulit dan menahan semua cuti, tanyakan sampai kapan penahanan itu berlaku, karena cuti tetap hak Anda.
Pertanyaan yang sering muncul
Berapa lama sebelumnya saya harus mengajukan cuti? Tidak ada angka yang berlaku umum; setiap perusahaan punya ketentuan sendiri. Yang aman, ajukan jauh sebelum tanggal keberangkatan dan periksa batas waktunya di peraturan perusahaan.
Apakah atasan boleh menolak cuti saya? Cuti tahunan adalah kewajiban pengusaha, tetapi pelaksanaannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, sehingga atasan umumnya bisa menunda atau meminta Anda menggeser tanggal karena alasan pekerjaan, terutama kalau ada tenggat. Kalau penolakannya terasa tidak berdasar, minta penjelasan tertulis dan periksa ketentuan cuti Anda, lalu konsultasikan ke bagian kepegawaian atau serikat pekerja.
Apakah saya harus memberi alasan saat mengajukan cuti? Umumnya cukup alasan singkat, dan Anda tidak wajib membuka hal pribadi. Yang lebih penting bagi atasan adalah rencana penggantian pekerjaan Anda.
Apakah sisa cuti bisa diuangkan? Ketentuan tentang sisa cuti berbeda antar perusahaan dan diatur tersendiri. Tanyakan ke bagian kepegawaian dan verifikasi ke sumber resmi, karena aturannya bisa berubah. Satu ketentuan yang jelas: saat terjadi pemutusan hubungan kerja, uang penggantian hak yang wajib dibayar pengusaha mencakup cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur (PP 35/2021, Pasal 40 ayat 4).
Langkah pertama hari ini
Buka kontrak atau peraturan cuti perusahaan Anda, catat hak cuti dan cara pengajuannya, lalu periksa kalender tim untuk tanggal yang Anda incar. Setelah itu, susun rencana penggantinya dan ajukan lewat jalur resmi.
Kalau Anda sedang menyiapkan berkas kerja, kelompokkan kontrak, slip gaji, dan bukti pengajuan cuti dalam satu folder. Artikel lain di kelompok ini bisa Anda telusuri lewat Karier Jangka Panjang, sedangkan panduan seluruh silo CV ada di Panduan CV dan Karier. Untuk menyusun dokumen kerja yang perlu dikirim sebagai PDF, mulai dari Pembuat CV.
Sumber resmi
Diperiksa terakhir pada 20 Oktober 2026. Aturan ketenagakerjaan bisa berubah, jadi rujuk teks resmi di bawah dan konsultasikan kasus pribadi ke pengawas ketenagakerjaan atau pemberi bantuan hukum.
- UU 6/2023 (penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja): lampirannya memuat Pasal 79 (cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja setelah bekerja 12 bulan terus-menerus, pelaksanaan diatur perjanjian) dan Pasal 84 (upah penuh saat memakai hak cuti tahunan).
- UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan: Pasal 93 mengatur keadaan ketika upah tetap dibayar meski pekerja tidak masuk, termasuk tahapan upah saat sakit.
- PP 35/2021 tentang PKWT, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan PHK: Pasal 10 mengatur perjanjian kerja harian dengan upah berdasarkan kehadiran, dan Pasal 40 ayat 4 memasukkan cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur ke dalam uang penggantian hak saat PHK.
- E-Media DPR RI, 12 Oktober 2026: memuat pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026 dan keterangan bahwa PP 35/2021 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang baru selama aturan pelaksananya belum terbit.