Jalur zonasi PPDB, yang di Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 bernama Jalur Domisili, adalah jalur pendaftaran berdasarkan alamat tempat tinggal calon peserta didik di dalam wilayah penerimaan yang ditetapkan pemerintah daerah, dan dokumen intinya adalah KK yang terbit paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran, ditambah dokumen penguat bila petunjuk teknis daerahmu memintanya. Paket akhirnya bisa kamu satukan berurutan lewat Gabung PDF bila portal menyediakan satu kolom bukti zona. Pahami dulu kategorimu sebelum mengurus surat tambahan, karena tidak semua pendaftar zonasi diminta melampirkan surat domisili, dan mengunggah dokumen yang tidak diminta justru menambah beban verifikasi.
Banyak pendaftar zonasi gagal bukan karena jaraknya jauh, melainkan karena dokumennya tidak konsisten. Nama jalan di KK berbeda ejaan dengan surat domisili, RT dan RW tidak cocok dengan formulir online, atau surat domisili kedaluwarsa sebelum verifikasi. Verifikator membaca dokumen, bukan penjelasan lisan, sehingga konsistensi antar berkas adalah separuh keberhasilan jalur ini. Siapkan KK, surat domisili bila diminta, dan pendukung zona dalam satu paket yang saling cocok sebelum portal dibuka.
Syarat dan batas yang mengikat
Istilah resmi penerimaan murid baru sekarang SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), pengganti PPDB sejak 2025, dan Kemendikdasmen menyebut pergantian itu sebagai penyempurnaan dari zonasi menjadi domisili menurut Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen. Artikel ini tetap memakai kata zonasi dan PPDB karena istilah itu lebih dikenal. Menurut Pasal 17 ayat (1) aturan nasional, syarat KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran berlaku untuk semua daerah. Kuota jalur domisili paling sedikit 70 persen dari daya tampung untuk SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA (Pasal 30 ayat (2)). Bila pendaftar jalur domisili melebihi kuota, prioritas seleksinya adalah usia lalu jarak untuk SD, jarak lalu usia untuk SMP, serta kemampuan akademik, jarak, lalu usia untuk SMA (Pasal 43).
Daftar berkas tambahan, definisi zona, dan cara menghitung jarak ditetapkan pemerintah daerah lewat petunjuk teknis tahun berjalan. Aturan nasional memberi pilihan metode wilayah berbasis kelurahan atau desa dan/atau kecamatan, radius sekolah, atau metode lain yang sesuai karakteristik daerah (Pasal 25 ayat (3)), dan untuk SMA wilayahnya boleh diperluas sampai kabupaten atau kota (Pasal 25 ayat (4)). Jangan memakai patokan jarak dari tahun lalu atau dari daerah lain. Salin ketentuan zonasi daerahmu kata per kata dari portal resmi dan jadikan itu acuan final.
NgeditPDF tidak bekerja sama dengan dinas pendidikan, sekolah, kelurahan, desa, atau Dukcapil, dan tidak menerbitkan syarat resmi atau peta zona. Layanan ini hanya membantu menyiapkan berkas digital agar sesuai kolom unggah yang sudah ditetapkan daerah. Jika ada perbedaan antara artikel ini dan pengumuman dinas atau sekolah tujuan, ikuti pengumuman dinas dan sekolah tujuan.
Batas layanan untuk paket zonasi perlu diketahui sejak awal. Tanpa akun tersedia 20 pemrosesan per hari dengan maksimal 10 MB per berkas dan 10 berkas per proses, paket Gratis dengan akun memberi 30 pemrosesan per hari dengan 30 MB per berkas dan 20 berkas, paket Berbayar memberi pemrosesan tanpa batas jumlah dengan 200 MB per berkas dan 20 berkas. Paket zonasi biasanya 2 sampai 4 PDF, jadi batas tanpa akun pun cukup, tetapi simpan PDF sumber asli agar tidak mengulang pindai bila jatah habis. Lihat halaman harga bila menyiapkan beberapa anak sekaligus dan baca kebijakan privasi sebelum mengunggah data kependudukan.
PPDB diatur dinas pendidikan tiap daerah dan ketentuannya berubah setiap tahun ajaran. Cek selalu portal PPDB daerah, pengumuman sekolah tujuan, dan grup info resmi tahun berjalan. NgeditPDF hanya membantu menyiapkan berkas, bukan situs resmi pendaftaran.
Kapan jalur ini dipakai dan kapan tidak
Jalur zonasi dipakai ketika alamat tinggalmu berada di wilayah yang ditetapkan daerah untuk sekolah tujuan dan dokumen kependudukanmu mendukung klaim itu. Kondisi yang paling cocok adalah KK sudah beralamat di zona sekolah tujuan dengan masa terbit memenuhi syarat durasi, ditambah surat domisili yang konsisten bila diminta. Jalur ini juga dipakai ketika kamu tinggal serumah dengan orang tua di alamat KK tanpa perbedaan, sehingga verifikasi berjalan cepat tanpa klarifikasi tambahan.
Jalur ini tetap bisa dipakai dengan catatan bila kamu menumpang di rumah kerabat dalam zona, mengontrak di dalam zona, atau KK pindah ke zona tersebut dengan masa terbit sudah satu tahun atau lebih sebelum tanggal pendaftaran. Pada kondisi itu daerah bisa meminta surat keterangan domisili dari kelurahan dan dokumen pendukung seperti pernyataan menumpang untuk menjelaskan alamat tinggal aktual, sedangkan aturan nasional menetapkan bahwa nama orang tua atau wali di KK harus sama dengan nama di rapor atau ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya (Pasal 17 ayat (2)). Urus penjelasan resmi itu sejak awal ke kelurahan, jangan menunggu masa sanggah, karena surat yang diterbitkan mepet tenggat rawan salah data dan kedaluwarsa.
Jalur ini tidak dipakai bila alamat tinggalmu di luar zona sekolah tujuan menurut peta daerah tahun berjalan, karena jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan (Pasal 1 angka 20). Aturan nasional tetap mengizinkan pendaftaran di luar wilayah penerimaan sepanjang persyaratan terpenuhi (Pasal 40), jadi tanyakan ke helpdesk PPDB jalur mana yang tersedia bagi pendaftar dari luar wilayah. Jangan memaksakan zonasi dengan meminjam alamat kerabat yang bukan tempat tinggal sebenarnya atau mengedit isi pindaian KK dan surat domisili. Jangan mengubah NIK, nama jalan, nomor rumah, RT, RW, tanggal terbit surat, atau NISN agar terlihat masuk zona. Jika dokumen salah, perbaiki melalui kelurahan dan Dukcapil, lalu nilai apakah jalur afirmasi, prestasi, atau perpindahan lebih sesuai kondisimu menurut pengumuman daerah.
Daftar berkas zonasi dan cara menyiapkannya
Berkas pertama adalah KK sebagai dasar utama. Pindai seluruh halaman yang diminta dengan posisi tegak, pastikan NIK tiap anggota, nama, alamat, RT, RW, kelurahan, dan kecamatan terbaca pada zoom 100 persen. Simpan sebagai PDF terpisah bernama kk-nama.pdf. Bila KK baru terbit atau baru pindah alamat, catat tanggal terbitnya dan cocokkan dengan syarat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran (Pasal 17 ayat (1)), karena KK yang terbit kurang dari satu tahun pada dasarnya tidak memenuhi syarat jalur domisili. Pengecualiannya, perubahan data KK kurang dari satu tahun yang bukan karena pindah domisili tetap dapat dipakai dengan melampirkan KK lama atau surat kehilangan dari kepolisian (Pasal 18), dan petunjuk teknis daerah bisa memberi penjelasan lebih rinci.
Berkas kedua adalah surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa bila kategorimu diminta. Dalam aturan nasional, surat keterangan domisili hanya disebut sebagai pengganti KK bagi calon murid yang tidak memilikinya karena bencana alam atau bencana sosial, diterbitkan pihak berwenang, dilegalisasi lurah atau kepala desa, dan memuat keterangan telah berdomisili paling singkat satu tahun serta jenis bencana yang dialami (Pasal 17 ayat (5) sampai (8)). Untuk kategori lain, ikuti petunjuk teknis daerah. Surat resmi harus bernomor, bertanda tangan pejabat, dan berstempel, bukan draf ketikan tanpa pengesahan. Bawa KK, KTP orang tua, dan pengantar RT atau RW bila disyaratkan saat mengurus. Setelah terbit, pindai menjadi PDF bernama skd-domisili-nama.pdf dan cocokkan ejaan jalan, nomor rumah, RT, RW, kelurahan, dan kecamatan dengan KK dan formulir online sampai sama persis.
Berkas ketiga adalah pendukung zona bila diminta, misalnya surat pernyataan menumpang dari pemilik rumah dengan fotokopi KTP pemilik, bukti kontrak, atau tagihan alamat. Siapkan hanya bila pengumuman atau petugas kelurahan memintanya untuk kategorimu. Jangan mengunggah bukti pendukung ke portal bila kolomnya tidak ada, simpan sebagai arsip bila verifikator menanyakan. Berkas keempat adalah dokumen umum pendaftaran seperti akta, rapor, dan pas foto sesuai checklist portal, disiapkan terpisah mengikuti kolomnya masing-masing.
Setelah semua PDF sumber siap, gabungkan paket zonasi yang diminta satu kolom lewat Gabung PDF dengan urutan KK, surat domisili, lalu pendukung. Periksa thumbnail pratinjau sebelum memproses agar tidak ada file yang naik di posisi salah. Unduh hasil dengan nama jelas seperti bukti-zonasi-nama-1pdf.pdf dan buka dari halaman pertama sampai terakhir untuk memastikan tidak ada halaman kosong, terbalik, atau ganda.
Cara memastikan alamat konsisten langkah demi langkah
- Salin alamat dari KK ke catatan, lengkap dengan jalan, nomor rumah, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan kode pos bila ada.
- Salin alamat dari draf atau surat domisili ke catatan yang sama dan sandingkan berdampingan dengan alamat KK.
- Samakan ejaan singkatan seperti Jl dan Gg, penomoran rumah, dan kapitalisasi nama jalan di semua dokumen dan isian formulir.
- Cocokkan RT, RW, kelurahan, dan kecamatan dengan data di portal PPDB daerah, bukan hanya dengan ingatan.
- Periksa nomor surat domisili, tanggal terbit, dan masa berlaku agar tidak kedaluwarsa sebelum verifikasi selesai.
- Minta satu anggota keluarga membaca ulang hasil sandingan sebelum berkas digabung dan diunggah.
Ketidakcocokan kecil seperti beda satu angka RT atau beda ejaan gang sering memicu klarifikasi yang memakan waktu sanggah. Memperbaiki di tahap persiapan hanya butuh berkoordinasi dengan kelurahan, sedangkan memperbaiki di masa sanggah harus berpacu dengan tenggat portal. Investasikan waktu di pemeriksaan alamat sekarang untuk menghemat hari hari menegangkan nanti.
Perlakuan berkas di layanan ini perlu dipahami karena berisi data kependudukan. Berkas tidak ditulis ke penyimpanan permanen, isinya lewat di memori dan hasilnya dikirim ke peramban. Meski begitu, gunakan jaringan pribadi, tutup tab setelah selesai, hapus versi gabungan yang salah urutan dari folder unduhan, dan baca kebijakan privasi bila perlu kepastian tertulis.
Jika KK baru, menumpang, atau alamat berbeda
Jika KK baru terbit dan belum memenuhi syarat satu tahun, tanyakan ke kelurahan dan helpdesk PPDB apakah kondisimu termasuk pengecualian di Pasal 17 dan Pasal 18, misalnya perubahan data KK yang bukan karena pindah domisili, atau dokumen tambahan apa yang diakui daerahmu untuk kategorimu. Aturan nasional tidak menyebut surat domisili sebagai pengganti KK selain pada keadaan bencana, jadi jangan berasumsi surat domisili otomatis menutup kekurangan masa terbit KK. Minta penjelasan tertulis tentang kombinasi dokumen yang diterima agar unggahanmu tidak ditolak karena kurang satu lembar.
Jika tinggal menumpang di rumah kerabat dalam zona, siapkan surat pernyataan menumpang dari pemilik rumah dan fotokopi KTP pemilik bila diminta. Draf pernyataan bisa diketik rapi lewat Teks ke PDF, dicetak, lalu ditandatangani basah oleh pemilik rumah dan orang tua. Aturan nasional membatasi penggunaan KK terbaru dengan nama orang tua atau wali yang berbeda dari rapor, akta, atau KK sebelumnya: hanya bila orang tua atau wali meninggal dunia, bercerai, atau dalam kondisi lain yang ditetapkan pemerintah daerah, dibuktikan akta kematian atau akta cerai (Pasal 17 ayat (3) dan (4)). Untuk anak di bawah 17 tahun yang pindah ke KK lain, Dukcapil mensyaratkan surat pernyataan pengasuhan dari orang tua dan surat pernyataan bersedia menampung dari kepala keluarga KK yang ditumpangi. Jangan membuat pernyataan menumpang untuk alamat yang tidak benar dihuni. Verifikator daerah bisa meminta klarifikasi lapangan melalui kelurahan (Pasal 41 ayat (3)), dan pernyataan tidak benar berisiko sanksi sesuai ketentuan daerah, termasuk tidak lolos seleksi bila terbukti ada pemalsuan dokumen (Pasal 41 ayat (4)).
Jika alamat KK berbeda dengan alamat tinggal aktual karena mengontrak, jelaskan kondisi sebenarnya ke kelurahan dan ikuti arahan alamat mana yang dipakai untuk zonasi tahun berjalan. Bawa bukti kontrak atau bukti tinggal yang diminta dan jangan menulis dua versi alamat yang bertentangan dalam satu pendaftaran. Bila daerahmu ketat dan kondisimu tidak memenuhi zonasi, pertimbangkan jalur lain yang syaratnya kamu penuhi daripada memaksakan berkas zona.
Cara lain bila tidak cocok
Jika PDF KK atau surat hasil pindaian kebesaran, kecilkan sumbernya lewat Kompres PDF sekali dari berkas asli lalu gabungkan ulang. Ukuran sebelum dan sesudah tampil setelah proses sehingga kamu bisa memastikan tiap sumber ramping sebelum digabung. Jika sumber masih foto mentah, jadikan PDF lewat Foto ke PDF yang menerima hingga 20 foto dengan hasil A4 210 x 297 mm dan margin 20 mm.
Jika halaman miring, putar sumbernya lewat Putar PDF dengan pilihan 90, 180, atau 270 derajat. Jika foto JPG mentah kebesaran sebelum dijadikan PDF, kecilkan dulu lewat Kompres JPG yang sekaligus menghapus EXIF dan data GPS. Untuk peta berkas umum, baca Panduan Dokumen dan Administrasi dan Berkas PPDB. Untuk dasar pindaian KK, baca Scan KK. Untuk konsep gabung dan kecilkan, baca Gabung PDF dan Kompres PDF.
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah KK saja cukup untuk jalur zonasi? Tergantung kategori dan daerah. Bila KK sudah lama beralamat di zona dan pengumuman tidak meminta tambahan, KK saja bisa cukup. Bila KK baru, pindah alamat, atau menumpang, syarat KK terbit paling singkat satu tahun tetap berlaku (Pasal 17 ayat (1)) dan daerah bisa meminta surat domisili dan dokumen pendukung. Cek pengumuman daerah untuk kategorimu, bukan pengalaman tetangga tahun lalu.
Bagaimana bila KK baru pindah ke zona tujuan? Cocokkan tanggal terbit KK dengan syarat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran (Pasal 17 ayat (1)). Bila belum memenuhi, tanyakan ke helpdesk PPDB apakah kondisimu termasuk pengecualian (Pasal 18) dan dokumen penguat apa yang diakui daerahmu sebelum mengunggah.
Apakah surat domisili bisa menggantikan KK? Pada dasarnya tidak, surat domisili adalah penguat, bukan pengganti KK. KK tetap dasar kependudukan resmi dari Dukcapil. Satu-satunya pengganti di aturan nasional berlaku bagi calon murid yang tidak memiliki KK karena bencana alam atau bencana sosial (Pasal 17 ayat (5) dan (6)). Keduanya diunggah bersama bila kategorimu diminta melampirkan bukti domisili tambahan.
Apa yang terjadi bila alamat di formulir beda ejaan dengan KK? Perbaiki sebelum kirim agar sama persis, termasuk singkatan dan nomor rumah. Beda ejaan kecil bisa memicu klarifikasi atau penolakan zona. Salin dari dokumen sumber, jangan mengetik dari ingatan.
Bolehkah memakai alamat kerabat agar masuk zona? Tidak bila itu bukan tempat tinggal sebenarnya. Pakai alamat tinggal aktual yang bisa dibuktikan dokumen resmi. Meminjam alamat untuk mengejar zona melanggar ketentuan daerah dan berisiko sanksi bila terbukti saat verifikasi.
Periksa sebelum unggah ke portal
Buka PDF gabungan zona dari halaman pertama sampai terakhir dan cocokkan nama, alamat lengkap, RT, RW, kelurahan, kecamatan, nomor dan tanggal surat domisili, tanda tangan, serta stempel dengan isian formulir online. Pastikan tiap halaman tegak dan terbaca pada zoom 100 persen, ukuran di bawah batas kolom dengan margin, lalu unggah ke kolom bukti zona yang tepat dan simpan bukti unggah sampai verifikasi selesai.
Arsipkan KK asli, surat domisili asli, dan semua PDF sampai daftar ulang selesai karena sekolah bisa meminta tunjukkan fisiknya saat verifikasi lanjutan.
Sumber resmi
Diperiksa terakhir pada 20 Oktober 2026. Syarat dan angka resmi bisa berubah tiap tahun dan berbeda tiap daerah, jadi rujuk halaman di bawah dan pengumuman daerahmu untuk ketentuan yang berlaku.
- Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (JDIH BPK): Jalur Domisili (Pasal 1 angka 20), KK terbit paling singkat satu tahun dan kesamaan nama orang tua atau wali (Pasal 17), pengecualian perubahan data KK (Pasal 18), metode penetapan wilayah (Pasal 25), kuota (Pasal 30), dan prioritas seleksi (Pasal 43).
- SPMB di Depan Mata, Orang Tua Perlu Tahu Alurnya (Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen): SPMB menggantikan PPDB sejak 2025, zonasi disempurnakan menjadi domisili, dan surat keterangan domisili hanya mengganti KK pada bencana alam atau bencana sosial.
- Penerbitan Kartu Keluarga Karena Perubahan Data (Ditjen Dukcapil): anak di bawah 17 tahun yang pindah ke KK lain memerlukan surat pernyataan pengasuhan dan surat pernyataan bersedia menampung dari kepala keluarga KK yang ditumpangi.