Berkas sidang skripsi disiapkan dengan satu urutan kerja: baca pedoman resmi kampus, catat daftar berkas dan urutannya, kumpulkan setiap dokumen dari sumber aslinya, cocokkan datanya, susun berkasnya, lalu periksa kelengkapannya sebelum diserahkan ke program studi. Setiap kampus menetapkan daftar dan ketentuannya sendiri, dan ketentuan itu bisa berbeda antar program studi serta bisa berubah tiap tahun. Karena itu, yang mengikat hanya pedoman resmi yang berlaku pada periode pendaftaran sidang Anda, atau pengumuman yang dikeluarkan program studi.
Artikel ini tidak memuat daftar syarat, jumlah halaman, ukuran berkas, atau biaya. Semua angka yang mengikat datang dari pedoman kampus dan kanal resmi program studi. Yang bisa dijelaskan di sini adalah cara bekerja dengan berkasnya: membaca ketentuan, mengumpulkan, memeriksa, menyusun, dan menyimpan. Berkas sidang berbeda dari berkas pendaftaran lain karena sifatnya administratif dan berurutan. Kelengkapan diperiksa lebih dulu, dan berkas yang tidak lengkap biasanya tidak bisa masuk ke tahap ujian.
Membaca ketentuan dari sumber resmi
Ketentuan berkas sidang tersedia di beberapa kanal: pedoman penulisan atau pedoman akademik kampus, pengumuman program studi, laman akademik fakultas, dan arahan dari dosen pembimbing atau koordinator skripsi. Yang mengikat adalah yang Anda baca di kanal resmi kampus pada periode yang sedang berjalan.
Aturan nasional hanya memberi kerangka. Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, menyebut bahwa tugas akhir program sarjana dan sarjana terapan dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk sejenis (Pasal 18 ayat 9), dan bahwa penilaian tugas akhir dilakukan penguji yang ditetapkan perguruan tinggi (Pasal 29 ayat 1). Daftar berkas, urutan, dan tata cara pendaftaran sidang tidak diatur di sana, sehingga kembali ke pedoman kampus dan program studi Anda.
Saat membaca, catat lima hal. Daftar berkas yang diminta. Urutan penyusunannya. Format dan batas ukuran berkas bila ada. Siapa yang berwenang menandatangani setiap surat, misalnya dosen pembimbing, ketua program studi, atau pimpinan fakultas. Dan tenggat setiap tahap, karena sebagian program memisahkan tenggat pendaftaran sidang dan tenggat pelengkapan berkas. Perhatikan juga hal yang tidak diminta, karena mengirim dokumen tambahan jarang membantu dan kadang menyulitkan pemeriksaan.
Mengumpulkan dari dokumen yang paling lama diurus
Mulai dari dokumen yang paling lama prosesnya. Surat keterangan dari dosen pembimbing, lembar persetujuan, berita acara bimbingan, dan dokumen yang perlu tanda tangan basah biasanya memerlukan waktu. Dokumen yang bisa Anda cetak sendiri dikerjakan belakangan. Untuk dokumen yang perlu ditandatangani, siapkan salinannya lebih awal dan jelaskan keperluannya secara lengkap, karena tanda tangan yang dikumpulkan terlalu dekat dengan tenggat sering menjadi penyebab keterlambatan.
Untuk naskah, ambil dari sumber digitalnya, bukan dari salinan yang sudah diedit berulang kali. Naskah yang diekspor ulang dari pengolah kata mempertahankan tata letaknya. Alur ekspornya dibahas di membuat PDF skripsi. Kalau naskah ditulis per bab, satukan berkasnya lebih dulu lewat menggabungkan bab skripsi jadi satu PDF. Untuk dokumen yang perlu dipindai, misalnya kartu bimbingan atau bukti pembayaran, susun hasil pindaiannya menjadi PDF lewat JPG ke PDF.
Mencocokkan data antar dokumen
Cocokkan nama, nomor induk mahasiswa, program studi, dan judul skripsi di seluruh berkas. Ketidakcocokan adalah penyebab paling umum berkas administrasi tertahan.
Salah ketik nama adalah masalah yang paling sering muncul, dan paling mudah lolos karena Anda membaca nama sendiri secara otomatis benar. Bacalah dari kiri ke kanan, huruf per huruf, lalu bandingkan dengan kartu identitas. Perhatikan juga gelar: kalau satu dokumen mencantumkannya dan dokumen lain tidak, samakan sesuai kebiasaan yang diminta program studi.
Periksa juga konsistensi judul skripsi. Judul di naskah, di lembar pengesahan, di formulir, dan di berita acara bimbingan harus sama persis. Judul yang berganti di tengah proses sebaiknya dilaporkan ke program studi agar seluruh dokumen diperbarui. Judul yang berbeda di dua dokumen resmi adalah masalah yang sebaiknya selesai sebelum sidang, bukan sesudah.
Menyusun dan merapikan berkas
Setelah semua dokumen terkumpul dan datanya cocok, susun urutannya. Urutan yang lazim dipakai adalah formulir pendaftaran sidang, dokumen persyaratan akademik, lembar persetujuan, naskah skripsi, lalu dokumen pendukung seperti bukti bimbingan dan bukti bebas tanggungan. Kalau pedoman menyebut urutan tertentu, pakai urutan itu.
Beri nama berkas dengan pola yang konsisten sejak awal, misalnya nomor urut di depan nama dokumen. Nama yang konsisten memudahkan Anda memeriksa kelengkapan, dan memudahkan pemeriksa menemukan bagian yang dicari.
Kalau beberapa dokumen sudah berupa PDF dan harus disatukan, gunakan Gabung PDF. Urutannya digeser di pratinjau, dan penanda buku dipertahankan. Kalau pedoman meminta setiap dokumen diunggah terpisah, pakai kolom unggahan yang tersedia dan jangan menggabungkan.
Perhatikan batas ukuran unggahan bila pendaftaran dilakukan lewat portal. Hasil pindaian berwarna beresolusi tinggi paling sering melewati batas. Kompres PDF memperkecilnya dengan menurunkan resolusi gambar yang berlebihan, sementara teks vektor tetap tajam.
Menjaga data pribadi
Berkas sidang memuat data identitas dan hasil penelitian yang belum dipublikasikan. Kirim hanya lewat kanal resmi yang disebutkan kampus. Hindari menyerahkan berkas kepada perantara yang menjanjikan kelancaran sidang, karena tidak ada pihak yang bisa menjamin hasil ujian.
Pindaian dari ponsel membawa nama perangkat dan kadang koordinat lokasi. panduan metadata PDF membersihkannya tanpa mengubah tampilan halaman. Kalau berkas final dikirim lewat surel, pertimbangkan Proteksi PDF dan kirim sandinya lewat saluran yang berbeda. Catat sandinya, karena berkas yang terkunci tidak bisa dipulihkan tanpa sandi yang benar.
Naskah yang belum disidangkan belum boleh beredar. Sebagian kampus meminta mahasiswanya tidak mengunggah naskah ke layanan pihak ketiga sebelum ujian. Pada layanan ini, berkas dialirkan ke pemroses dan hasilnya dikirim balik ke peramban tanpa ditulis ke penyimpanan permanen, tetapi berkas tetap meninggalkan perangkat selama proses berlangsung. Keterangan lengkapnya ada di kebijakan privasi.
Memeriksa kelengkapan sebelum diserahkan
Periksa lima hal. Kelengkapan: semua dokumen yang diminta sudah ada dan tidak ada yang tertukar. Urutan: susunannya sesuai pedoman. Data: nama, nomor induk, program studi, dan judul skripsi konsisten di seluruh berkas. Keterbacaan: semua halaman terbaca, tidak miring, tidak gelap, dan tidak terpotong. Ukuran dan format: berkasnya sesuai ketentuan yang diminta.
Periksa juga tanda tangan dan cap. Dokumen yang mensyaratkan tanda tangan basah tidak bisa digantikan dengan nama yang diketik. Cetak halamannya, tanda tangani, lalu pindai hasilnya. Simpan salinan seluruh berkas yang diserahkan, karena salinan itu berguna saat penguji meminta klarifikasi, saat revisi pascasidang, dan saat Anda menyiapkan berkas yudisium. Simpan juga berita acara sidang dan SK yudisium. Saat perguruan tinggi menerbitkan nomor ijazah lewat portal Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN), ia wajib melampirkan bukti kelulusan seperti SK Yudisium atau berita acara sidang, dan nomor yang terbit dikirim ke PDDikti.
Masalah yang sering terjadi
Mengandalkan daftar syarat dari kakak tingkat atau unggahan media sosial. Ketentuan bisa berubah tiap periode. Baca pedoman resminya.
Mengumpulkan tanda tangan terlalu dekat dengan tenggat. Mulai dari dokumen yang perlu tanda tangan lebih awal, karena waktu tunggunya tidak bisa Anda kendalikan.
Judul skripsi berbeda antar dokumen. Periksa judul di naskah, lembar pengesahan, dan formulir. Laporkan ke program studi bila ada yang perlu diperbarui.
Menggabungkan berkas sebelum semua dokumen final. Kalau ada satu surat yang perlu diganti, gabungannya harus dibongkar dan disusun ulang.
Melewati batas ukuran unggahan. Periksa ukurannya sebelum hari penyerahan, bukan pada saat portal ditutup.
Kapan cara ini tidak dipakai
Kalau program studi menyediakan sistem unggah dengan kolom per dokumen, pakai kolom itu satu per satu. Sistem yang memisahkan berkas biasanya melakukannya agar pemeriksa bisa mencocokkan tiap dokumen dengan daftar syaratnya.
Kalau ketentuan mensyaratkan dokumen asli diserahkan fisik, ikuti prosedur itu. Pindaian bukan pengganti dokumen asli kalau yang diminta memang aslinya.
Kalau ada dokumen yang belum terbit saat tenggat, tanyakan ke kanal resmi program studi. Sebagian program memberi tenggang untuk dokumen susulan, sebagian tidak. Jangan menyerahkan dokumen pengganti yang tidak sah.
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah artikel ini memuat daftar syarat sidang? Tidak. Daftar syarat, jadwal, dan biaya hanya sah datang dari pedoman resmi kampus dan pengumuman program studi. Artikel ini terbatas pada cara menyiapkan dan memeriksa berkasnya.
Apakah naskah harus dijilid sebelum sidang? Tergantung ketentuan program studi. Sebagian meminta naskah dijilid, sebagian cukup dalam bentuk berkas digital. Periksa pedomannya.
Apakah tanda tangan basah masih diperlukan? Sebagian dokumen mensyaratkannya, sebagian sudah menerima tanda tangan digital. Periksa ketentuan yang berlaku, dan jangan menggantikan tanda tangan basah dengan nama yang diketik.
Bisakah teks pada berkas hasil pindai ditelusuri? Belum bisa. Fitur OCR masih belum tersedia, sehingga hasil pindai dibaca sebagai gambar. Bila berkas sumbernya masih digital, ekspor saja ke PDF agar teksnya tetap dapat ditelusuri.
Bisakah berkas diperbaiki setelah diserahkan? Tergantung tahapannya. Selama belum masuk penilaian, sebagian program masih menerima perbaikan. Tanyakan ke program studi, lalu kirim versi yang benar dan jelaskan perubahannya.
Setelah berkas sidang diserahkan
Simpan salinan seluruh berkas dan catatan ketentuan yang Anda baca. Setelah sidang selesai, periksa kembali apakah ada dokumen yang perlu diperbarui untuk tahap berikutnya. Langkah selanjutnya biasanya adalah menyiapkan berkas yudisium. Kalau naskahnya masih perlu dirapikan setelah revisi, buka membuat PDF skripsi. Untuk pekerjaan berkas pendidikan lain, buka Dokumen Pendidikan. Peta seluruh pekerjaan dokumen ada di Panduan Dokumen, dan panduan berkas PDF secara umum ada di Panduan PDF.
Sumber resmi
Diperiksa terakhir pada 20 Oktober 2026. Syarat dan angka resmi bisa berubah tiap tahun, jadi rujuk halaman di bawah untuk ketentuan yang berlaku.
- Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi: Pasal 18 ayat 9 menyebut tugas akhir program sarjana dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk sejenis, dan Pasal 29 ayat 1 menyatakan penilaiannya dilakukan penguji yang ditetapkan perguruan tinggi.
- Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN): menyatakan perguruan tinggi wajib melampirkan bukti kelulusan seperti SK Yudisium atau berita acara sidang saat menerbitkan nomor ijazah nasional.
- PDDikti Kemdiktisaintek: pangkalan data resmi informasi perguruan tinggi, program studi, mahasiswa, dan dosen yang dikelola Ditjen Pendidikan Tinggi.