Bukti potong 1721-A1 hilang berarti dokumen pemotongan pajak tahunan dari pemberi kerja tidak ada di tangan saat dibutuhkan untuk lapor SPT. Di Coretax DJP, bukti potong dikirim langsung ke akun wajib pajak penerima penghasilan dan bisa diunduh sendiri, jadi cek dulu akunmu sebelum meminta apa pun ke pemberi kerja. Bukti potong tahunan pegawai tetap yang dulu dikenal sebagai 1721-A1 kini bernama BPA1 (A1) di Coretax. Setelah PDF-nya kamu unduh, Gabung PDF membantu menyatukannya dengan dokumen pendukung menjadi satu arsip yang berurutan dan terbaca, misalnya dua BPA1 dari dua pemberi kerja. Proses online di NgeditPDF hanya merapikan file menjadi PDF, sedangkan bukti potong tetap dibuat oleh pemotong pajak, yaitu pemberi kerja.
Siapkan akses ke akun Coretax DJP-mu dan catat masa pajak serta tahun pajak yang kamu cari. Siapkan juga data kepegawaian dan kontak bagian keuangan atau HRD, siapa tahu bukti potong tidak muncul di akun dan kamu perlu menghubungi pemberi kerja. Jika sudah pindah kerja, cari dulu kontak HRD perusahaan lama lewat arsip kontrak atau slip gaji terakhir.
Syarat dan batas permintaan salinan yang mengikat
Ketentuan bukti potong ditetapkan Ditjen Pajak, bukan oleh NgeditPDF. Menurut DJP, bukti potong adalah dokumen resmi yang mencatat jumlah pajak penghasilan yang telah dipotong oleh pemberi penghasilan, seperti perusahaan atau pemberi kerja. Di Coretax, bukti potong langsung dikirim ke akun wajib pajak penerima penghasilan dan penerima mendapat notifikasi berisi detailnya, sehingga tidak perlu lagi meminta atau menyimpannya secara manual. Karena itu jangan memakai contoh gambar dari internet sebagai pengganti bukti potong.
Pegangan utamanya adalah bukti potong yang tampil di akun Coretax-mu, dengan identitas dan nominal yang cocok dengan datamu. Jangan memakai patokan tahun lalu atau angka ingatan sebagai dasar lapor. Catat tanggal kamu mengunduh dan simpan PDF aslinya agar mudah dirujuk bila ada selisih.
NgeditPDF tidak berafiliasi dengan Ditjen Pajak, kantor pelayanan pajak, atau pemberi kerja mana pun. Layanan ini hanya menggabungkan PDF bukti potong dan dokumen pendukung menjadi satu file, bukan menerbitkan bukti potong, menghitung ulang nominal, atau menggantikan layanan resmi. Jika artikel ini beda dengan panduan DJP terbaru atau arahan HRD, ikuti panduan DJP dan arahan HRD.
Aturan ketenagakerjaan, pajak, dan perbankan berubah dari waktu ke waktu dan berbeda tiap daerah dan instansi. Cek selalu ketentuan resmi terbaru. Artikel ini contoh umum, bukan nasihat hukum atau pajak. NgeditPDF hanya membantu menyiapkan berkas.
Kapan cara ini dipakai dan kapan tidak
Cara ini dipakai saat bukti potong tahunan belum ada di tanganmu padahal datanya dibutuhkan untuk lapor SPT. Kebutuhan ini sering muncul saat arsip tercecer karena pindah rumah, saat file lama terhapus dari HP, atau saat kamu baru berganti pekerjaan. Urutannya: cek dan unduh di akun Coretax-mu lebih dulu. Cirinya kamu masih bisa mengidentifikasi pemberi kerja penerbit dan masa pajaknya dengan jelas.
Menyatukan PDF di sini murni kebutuhan arsip. Contohnya saat kamu pindah kerja ke pemberi kerja dengan NPWP berbeda. Menurut DJP, kantor lama membuat BPA1 atau BPA2, kantor baru menggabungkan datanya dengan memasukkan nomor bupot sebelumnya, dan BPA1/BPA2 dari kedua kantor dilaporkan pada SPT tahunan PPh pegawai. Kamu jadi punya dua bukti potong tahunan yang bisa disatukan dalam satu PDF berurutan. Bila kamu hanya pindah antar cabang dalam satu NPWP, DJP menyebut BPA1/BPA2 tidak diperlukan. Gabung PDF juga berguna saat lembar utama terpisah dari lampiran atau bukti pendukung. Dalam kondisi itu rapikan tiap file dulu baru satukan agar arsipnya berurutan dan mudah dibaca pemeriksa. Pastikan setiap halaman terbaca dan susunannya mengikuti urutan masa pajak dari awal sampai akhir.
Cara ini tidak dipakai untuk membuat bukti potong sendiri tanpa diterbitkan pemotong pajak. Bukti yang diketik ulang, ditempel dari contoh, atau diedit dari dokumen orang lain bukan bukti potong resmi. Cara ini juga tidak dipakai untuk mengubah nominal agar pajak terlihat lebih kecil karena isi bukti potong tidak boleh diubah.
Jangan memakai gabung PDF untuk merekayasa isi bukti potong. Jangan mengganti nama, mengubah nominal, mengganti masa pajak, menutupi keterangan, atau memakai bukti milik orang lain. Jika ada salah nominal atau data di bukti potong, minta pemberi kerja sebagai pemotong pajak membetulkannya lebih dulu. Menurut DJP, pemotong masih dapat membetulkan atau membatalkan bukti potong walau sudah dikreditkan, dan penerima mendapat notifikasi. Bila SPT sudah kamu laporkan, SPT itu harus dibetulkan sesuai bukti potong hasil pembetulan. Arsipkan PDF hasil pembetulan itu.
Cara cek bukti potong di Coretax lalu jadikan PDF langkah demi langkah
- Catat masa pajak, tahun pajak, dan nama pemberi kerja yang bukti potongnya kamu cari.
- Masuk ke akun Coretax DJP-mu, lalu buka Portal Saya > eBupot > Bukti Potong Saya.
- Isi filter Jenis Bukti Potong, Masa Pajak, dan Tahun Pajak, lalu klik Cari. Untuk bukti potong tahunan pegawai tetap, cari jenis BPA1 (A1).
- Klik ikon mata untuk melihat isinya, periksa nama, nomor, masa pajak, dan nominal, lalu klik logo pdf untuk mengunduhnya.
- Bila dokumen atau notifikasinya belum muncul, klik tombol Refresh dan cek Portal Saya > Notifikasi Saya (ikon lonceng). DJP juga menyebut bukti pemotongan bisa diunduh lewat Portal Saya > Dokumen Saya.
- Bila tetap tidak ada, hubungi HRD atau bagian keuangan pemberi kerja dan minta mereka memeriksa atau menerbitkan bukti potongmu di Coretax. Ini saran penulis, sumber DJP tidak merinci langkah tersebut.
- Buka Gabung PDF bila perlu menyatukan beberapa PDF untuk arsip, lalu unggah file yang sudah dicek.
- Urutkan dari bukti potong utama lalu lampiran pendukung sesuai masa pajaknya.
- Unduh dengan nama jelas, misalnya bupot-a1-2025-nama.pdf, dan simpan file sumber di folder terpisah.
Tanpa akun tersedia 10 berkas per proses, paket Gratis memberi 20 berkas, paket Berbayar memberi 20 berkas. Batas umum pemrosesan adalah 20 kali per hari tanpa akun, 30 kali per hari paket Gratis, dan tanpa batas jumlah pada paket Berbayar. Kerjakan masa pajak yang paling mendesak dulu agar jatah harian tidak habis di tengah jalan.
Bila kamu perlu menghubungi pemberi kerja, kerapian permintaan tertulis lebih menentukan daripada frekuensi menanyakan. Pesan yang menyebut masa pajak, identitas, dan keperluan dengan jelas membantu HRD memeriksa bukti potongmu lebih cepat. Simpan bukti permintaan seperti surel atau pesan agar alurnya terdokumentasi bila bukti potong terlambat muncul.
Soal privasi, berkas dicoba diproses di perangkat lebih dulu dan hanya dikirim ke server setelah kamu menyetujuinya, tidak masuk penyimpanan permanen, dan salinan sementara yang dibutuhkan dihapus otomatis dalam hitungan menit, tetapi bukti potong memuat data penghasilan pribadi. Gunakan jaringan pribadi, tutup tab setelah selesai, hapus file yang tidak jadi dipakai, dan baca kebijakan privasi bila perlu kepastian tertulis.
Padanan istilah dan jalur unduhnya menurut DJP:
| Sebutan | Di Coretax | Keterangan |
|---|---|---|
| 1721-A1 | BPA1 | Bukti pemotongan masa pajak Desember atau masa pajak terakhir (A1) |
| 1721-A2 | BPA2 | Bukti pemotongan masa pajak Desember atau masa pajak terakhir (A2) |
| Cara unduh | Portal Saya > eBupot > Bukti Potong Saya | Filter jenis, masa, dan tahun pajak, lalu pilih ikon pdf. Bukti pemotongan juga dapat diunduh lewat Portal Saya > Dokumen Saya |
Jika salinan sulit didapat atau tidak terbaca
Jika bukti potong belum muncul di akun Coretax, klik Refresh dan cek Notifikasi Saya lebih dulu. Bila tetap kosong dan HRD lama sulit dihubungi, coba jalur resmi perusahaan seperti surel HRD, portal karyawan, atau kantor cabang tempatmu dulu bekerja. Sampaikan permintaan dengan sopan dan lampirkan identitas serta masa kerja agar petugas yakin kamu memang berhak atas bukti potong itu. Catat setiap upaya kontak beserta tanggalnya sebagai jejak permintaan.
Jika file bukti potong yang kamu simpan buram sehingga nominal sulit dibaca, unduh ulang PDF-nya dari akun Coretax bila masih tersedia di sana. Jangan menebak nominal dari ingatan karena tebakan hampir selalu salah dan berujung pembetulan. Simpan PDF yang jernih sebagai sumber isian SPT dan sebagai lampiran arsip.
Jika PDF gabungan terlalu besar untuk disimpan atau dikirim, periksa sumbernya karena pindaian beresolusi tinggi membuat file berat. Buat ulang dari sumber yang wajar lalu gabungkan kembali. Bila masih kebesaran, kecilkan lewat Kompres PDF tanpa mengorbankan keterbacaan nominal dan nomor pokok.
Cara lain bila tidak cocok
Jika sistem pelaporan meminta bukti potong dan bukti lapor dalam satu file, rapikan tiap PDF dulu baru satukan lewat gabung PDF. Gabung PDF menerima dua sampai dua puluh PDF berurutan dan urutannya bisa digeser di pratinjau. Taruh bukti potong paling depan lalu bukti lapor setelahnya sesuai urutan masa pajak.
Jika kamu hanya perlu menyimpan bukti potong tanpa menggabung apa pun, simpan PDF yang diunduh dari Coretax dan beri nama yang jelas. Pastikan file cadangan bisa dibuka di HP dan laptop agar siap ditunjukkan kapan pun diminta.
Jika paket harian habis, cek kebutuhan di halaman harga. Untuk peta berkas yang lebih luas, baca Panduan Dokumen dan Administrasi dan Keuangan agar alur administrasi pajak dan penagihan tidak terlewat.
Pertanyaan yang sering muncul
Bukti potong saya tidak muncul di akun Coretax, apa yang dilakukan? Klik Refresh, cek Notifikasi Saya, dan pastikan jenis, masa, dan tahun pajak di filter sudah benar. Bila tetap kosong, hubungi pemberi kerja dan minta mereka memeriksa atau menerbitkannya. Itu saran penulis, DJP tidak merinci langkah tersebut.
Bagaimana bila perusahaan lama sudah tutup? Periksa dulu akun Coretax-mu karena bukti potongnya mungkin sudah ada di sana. Bila tidak ada, coba hubungi kontak HRD terakhir, simpan jejak upaya kontakmu, dan tanyakan ke kantor pajak tentang alternatif bukti yang diakui. Jangan membuat bukti pengganti sendiri.
Bolehkah memakai foto bukti potong lama yang buram? Sebaiknya unduh ulang PDF-nya dari akun Coretax. Foto lama yang buram berisiko salah baca nominal.
Apakah bukti potong perlu dilegalisasi? Sumber DJP yang dirujuk artikel ini tidak membahas legalisasi. Tanyakan dulu ke instansi yang meminta sebelum bolak-balik.
Kapan harus datang ke kantor pajak? Bila bukti potong tidak bisa didapat sama sekali atau datanya selisih. Bawa identitas, bukti kerja, dan jejak permintaanmu ke pemberi kerja agar petugas bisa memeriksa langsung.
Periksa sebelum lapor dan simpan
Buka PDF dari awal sampai akhir, baca nama, nomor pokok, masa pajak, dan setiap nominal, lalu pastikan tidak ada halaman ganda atau lompat. Cocokkan bukti potong dengan catatan penghasilanmu dan pastikan urutannya mengikuti masa pajak yang diminta.
Simpan PDF bukti potong dan bukti permintaan ke pemberi kerja (bila ada) sampai status lapor jelas karena petugas masih bisa meminta tunjukkan dokumen sumber atau klarifikasi tambahan.
Bukti potong yang diunduh dari akun sendiri dan diarsipkan rapi membuat lapor SPT tetap berjalan walau file lama sempat hilang.
Sumber resmi
Diperiksa terakhir pada 25 Oktober 2026. Syarat dan angka resmi bisa berubah tiap tahun, jadi rujuk halaman di bawah untuk ketentuan yang berlaku.
- Bagaimana bukti potong dikirimkan (Coretaxpedia DJP): Bukti potong langsung dikirim ke akun wajib pajak penerima penghasilan, sehingga tidak perlu lagi meminta atau menyimpannya secara manual.
- Unduh Bukti Potong (Coretaxpedia DJP): Bukti potong diunduh lewat Portal Saya > eBupot > Bukti Potong Saya dengan filter jenis, masa pajak, dan tahun pajak.
- Jenis-jenis bukti potong (Coretaxpedia DJP): Di eBupot ada beberapa jenis, antara lain BPA1 (A1) dan BPA2 (A2).
- Bupot pegawai yang pindah tempat kerja (Coretaxpedia DJP): Pindah ke pemberi kerja dengan NPWP berbeda berarti BPA1/BPA2 dari kedua kantor dilaporkan pada SPT tahunan PPh pegawai.
- Pembetulan bupot (Coretaxpedia DJP): Pemotong pajak dapat membetulkan atau membatalkan bukti potong, dan penerima mendapat notifikasi.